RASIO RAKYAT – Malam ini, Selasa (13/7/2021), situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pusat Kota Kuda, atau Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tampak gelap gulita.
Hal itu bukan lantaran mati lampu atau aliran listrik tak nyala. Tetapi semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dipadamkan.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, selain pemerintah daerah setempat mulai hari ini, Selasa 13 Juli 2021 memajukan jam penerapannya, juga kebijakan ditambah dengan pemadaman PJU di sejumlah titik yang biasa menjadi tempat keramaian.
Semula PPKM Darurat dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB, di mana seluruh warga harus menghentikan segala aktivitas untuk diam di rumah saja, dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin.
Dan kini, PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan berdasar hasil rapat Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dengan jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, dengan mempertimbangkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan melonjak tinggi, maka keputusan memperpanjang jam PPKM Darurat ditetapkan. Menjadi, dari mulai pukul 14.00 WIB siang sampai dengan pukul 05.00 WIB pagi.
- Kemenag RI: Pelusanan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei 2023
- Bendera Merah Putih Terbalik di SEA GAMES 2023, Kamboja Sampaikan Permintaan Maaf
- Lakukan Pengecoran Jalan Bersama Warga, Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
- Warga Kramatmulya dan TNI Kerja Bakti Lakukan Pengecoran Jalan
- Perkuat Sinergitas, TNI-Polri di Kuningan Gelar Halal Bihalal dan Apel Pagi Bersama
Disinyalir pemadaman lampu PJU itu, bertujuan untuk menghentikan aktivitas keramaian yang berpotensi menciptakan kerumunan massa. Atau mencegah masyarakat agar tidak keluar di malam hari.
Untuk menyadarkan warga akan bahaya Covid-19, Pemkab Kuningan bersama aparat keamanan terus melakukan sosialisasi dan penertiban, hingga pengenaan sanksi kepada para pelanggarnya.
Langkah tegas tersebut dilakukan mengingat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan melonjak tinggi.
Maka, Pemkab Kuningan terpaksa tegas dalam memberi peringatan atau menyadarkan warga yang tetap bandel tidak mau disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari penuturan warga yang bertempat tinggal di jalan raya Siliwangi, Uun Sunarun, bahwa pemadaman lampu PJU benar-benar membuat kondisi di seputaran Kuningan kota sangat sepi sekali.
“Sungguh di sini yang biasanya lalu lalang kendaraan sangat ramai sampai tengah malam, sekarang sepi sekali,” ungkapnya.
Uun yang juga dikenal aktif di Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APKI) Provinsi Jawa Barat ini, mengutarakan rasa kasihannya kepada para pedagang kaki lima yang biasanya memenuhi trotoar di sepanjang jalan Siliwang hingga Taman Kota Kuningan.
“Nasib mereka kasihan, pasalnya pedagang kaki lima tidak punya penghasilan tetap atau gaji. Bagaimana selama PPKM mereka harus mencukupi kebutuhan keluarganya,” ujarnya.***